Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2018/PN Idm 1.DASIM
2.SANOL
3.BASUNI
4.SAYIDI
5.MUBAROK
1.DIREKTUR UTAMA PT PG RAJAWALI II
2.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2018/PN Idm
Tanggal Surat Jumat, 08 Jun. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DASIM
2SANOL
3BASUNI
4SAYIDI
5MUBAROK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1CARIPAN ASHIDIQ, SH.DASIM
2CARIPAN ASHIDIQ, SH.SANOL
3CARIPAN ASHIDIQ, SH.BASUNI
4CARIPAN ASHIDIQ, SH.SAYIDI
5CARIPAN ASHIDIQ, SH.MUBAROK
Tergugat
NoNama
1DIREKTUR UTAMA PT PG RAJAWALI II
2Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
2Perum Perhutani Unit III Jawa Barat
3Gubernur Jawa Barat Bupati Kepala Daerah Kabupaten Indramayu
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menghukum Tergugat I untuk menyediakan lahan pengganti, hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
  2. Menyatakan apabila Tergugat I tidak dapat menyediakan lahan pengganti, maka atas obyek sengketa dikembalikan kepada fungsi awal yang memulihkan kawasan hutan ini (incasu obyek sengketa pada status semula)
  3. Menghukum dengan memerintahkan para turut tergugat I, II dan III untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini
  4. Menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) setiap kali tergugat I tidak memenuhi isi putusan dalam perkara ini.
  5. Menghukum tergugat I (PT. PG. Rajawali II) untuk membayar biaya perkara ini.
  6. Menyatakan terhadap putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau serta merta meskipun ada Banding maupun Kasasi sesuai dengan ketentuan Pasal 180 HIR.

Atau

Apabila Pengadilan Negeri Indramayu berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequeo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak