Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G/2021/PN Idm 1.PT. SEKAR TANJUNG GROUP
2.PT. SEKAR TANJUNG MOTOR
3.KOPERASI SIMPAN PINJAM SEKAR TANJUNG JAYA
1.HJ. YOSSY BINTI CARKIYAH
2.TAN SING HOCK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2021/PN Idm
Tanggal Surat Kamis, 28 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. SEKAR TANJUNG GROUP
2PT. SEKAR TANJUNG MOTOR
3KOPERASI SIMPAN PINJAM SEKAR TANJUNG JAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR. BOB HASAN, S.H., M.H.PT. SEKAR TANJUNG GROUP
2DR. BOB HASAN, S.H., M.H.PT. SEKAR TANJUNG MOTOR
3DR. BOB HASAN, S.H., M.H.KOPERASI SIMPAN PINJAM SEKAR TANJUNG JAYA
Tergugat
NoNama
1HJ. YOSSY BINTI CARKIYAH
2TAN SING HOCK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan provisiPARA PEMBANTAHsecara keseluruhan;

 

  1. Menyatakan dan menetapkan bahwa sebelum perkara ini memperoleh putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap, seluruh putusan dan/atau keputusan yang telah dikeluarkan oleh TERBANTAH I, TERBANTAH II dan TURUT TERBANTAH yang berkaitan Objek Lelang milik PARA PEMBANTAHberada dalam status quo dan tidak membawa akibat hukum;

 

  1. Memerintahkan TERBANTAH I, TERBANTAH II dan TURUT TERBANTAH untuk menghentikan semua proses, perbuatan atau tindakan dan pengambilan keputusan apapun juga terkait dengan Objek Lelang milik sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;

 

DALAM POKOK PERKARA:

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PEMBANTAHseluruhnya ;

 

  1. Menyatakan TERBANTAH I, TERBANTAH II dan TURUT TERBANTAH melakukan perbuatan melawan hukum (“onrechtmatige daad”) ;

 

  1. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan TERBANTAH I, TERBANTAH II dan TURUT TERBANTAH berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Nomor: 01/Pen.Pdt.Del/2020/PN.Idm dan Surat tertanggal 16 Februari 2021 Perihal Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan Indramayu Kelas IB;

 

  1. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Nomor: 01/Pen.Pdt.Del/2020/PN.Idm dan Surat tertanggal 16 Februari 2021 Perihal Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan Indramayu Kelas IB;

 

  1. Memerintahkan TERBANTAH II dan TURUT TERBANTAH untuk mencabut Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Nomor: 01/Pen.Pdt.Del/2020/PN.Idm dan Surat tertanggal 16 Februari 2021 Perihal Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan Indramayu Kelas IB;

 

  1. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Nomor: 01/Pen.Pdt.Del/2020/PN.Idm dan Surat tertanggal 16 Februari 2021 Perihal Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan Indramayu Kelas IB

 

  1. Menguatkan Putusan Provisi;

 

  1. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi maupun upaya hukum lainya ;

 

  1. Menghukum TERBANTAH I, TERBANTAH II dan TURUT TERBANTAH untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dan mungkin timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak