Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2024/PN Idm PT. Ranadipraja Niaga Nusantara 1.Sdr. ILHAM ROSIDIN
2.Sdr. ADI KUSNADI
3.FACHRUDIN SETIYANTO, S.Farm. APT selaku Direktur CV. KEMAS INDAH PLASTIK
4.Sdri. ERWINDA AYU NINGTIYAS karyawan CV. Kemas Indah Plastik
5.Sdr. H. YANTO (Kepala Desa Dukuh)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. Ranadipraja Niaga Nusantara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KUSYANA SE SH MHPT. Ranadipraja Niaga Nusantara
Tergugat
NoNama
1Sdr. ILHAM ROSIDIN
2Sdr. ADI KUSNADI
3FACHRUDIN SETIYANTO, S.Farm. APT selaku Direktur CV. KEMAS INDAH PLASTIK
4Sdri. ERWINDA AYU NINGTIYAS karyawan CV. Kemas Indah Plastik
5Sdr. H. YANTO (Kepala Desa Dukuh)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.044.261.575,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan para TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan PENGGUGAT, berupa kerugian materil dengan jumlah total kerugian sebagai berikut, yaitu Rp. 1.044.261.575 (Satu Miliar Empat Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah)
  3. TERGUGAT I Sdr. ILHAM ROSIDIN atas kelalainnya dalam berkerja mengakibatkan kerugian PT.Ranadipraja Niaga Nusantara PENGGUGAT mengalami rugi akibat tumpah nya minyak goreng sawit curah 2.371 Kg x 12.650 Per kg Total Rp. 30.000.000,- Maka PT. RNN menggugat Pihak TERGUGAT I dengan mengganti/membayar kerugian sebesar Rp.30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah)
  4. TERGUGAT II Sdr. ADI KUSNADI  atas kelalainnya dalam berkerja mengakibatkan kerugian PT.Ranadipraja Niaga Nusantara PENGGUGAT mengalami kerugian akibat Biaya ongkos Over layen, langsir, jasa tenaga bongkar muat, perpindahan angkutan barang per ekspedisi angkutan barang botol plastik pet tranportasi sebanyak 25 kiriman botol plastik x Rp. 1.160.000,-  Total Rp. 29.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). Maka PT. RNN menggugat Pihak TERGUGAT II dengan mengganti/membayar kerugian sebesar Rp. 29.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)
  5. TERGUGAT III Sdr. FACHRUDIN SETIYANTO, S.Farm. APT, Direktur CV. Kemas Indah Plastik dan TERGUGAT IV Sdr. ERWINDA AYU NINGTIYAS karyawan                     CV. Kemas Indah Plastik mengakibatkan kerugian terhadap PENGGUGAT antara lain:
    1. Harga botol plastik pet per pcs Rp 1.025/1.020, kerusakan botol plastik keseluruhan 318.243 pcs  Total kerugian Rp 326.199.075,- (Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Puluh Lima Rupiah). Pengiriman Botol plastik pet tanggal 10 Juni 2023 hingga tanggal 26 Agustus 2023 tercatat sudah melakukan 58 kali pengiriman botol plastik dengan nomor Invoice dan jumlah serta harga (terlampir P1)
    2. Harga Minyak per kilogram Rp 12.650 akibat kerusakan pergantian botol plastik rusak ke botol plastik yang baru keseluruhan 318.243 pcs mengalamai susut minyak goreng sekitar 26.250 kg jadi total kerugiannya Rp.332.062.500,- (tig ratus tiga puluh dua juta enam puluh dua ribu lima ratus Rupiah).
    3. Harga label kemasan per pcs Rp. 195, kerusaan label kemasan akibat botol plastik rusak sejumlah 400.000 pcs, jadi total kerugian Rp 78.000.000,- (tujuh puluh delapan juta Rupiah)
    4. Harga Plastik Shrink PE per kilogram Rp 26.000,- akibat kerusakan botol plastik yang mengalami pergantian plastik baru sekitar 1000 kilogram, maka kerugian nya                            Rp 26.000.000,- (dua puluh enam juta Rupiah)
    5. Akibat kerusakan botol, maka PENGGUGAT mengalami kerugian pembengkakan biaya pembayaran tenaga kerja sebesar Rp 58.000.000,- (lima puluh delapan juta Rupiah). Hal tersebut dari pekerja 58 orang x Rp 1.000.000,- (asumsi tiga bulan  selama tambahan waktu kerja atau lembur).
      •  

Total Kerugian PENGGUGAT DisebabKan Oleh botol plastik pet yang dikirim oleh TERGUGAT III DAN TERGUGAT IV Maka PT.Ranadipraja niaga Nusantara menggugat Pihak TERGUGAT III dan TERGUGAT IV dengan mengganti/membayar kerugian total sebesar Rp. 820.261.575,- (Delapan Ratus Dua Puluh Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

  1. TERGUGAT  V Sdr. H. Yanto, harus membayar kerugian terhadap pihak PENGGUGAT sebesar biaya kompensasi atas komplaen warga Desa Dukuh, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu  yang dipimpin Sdr. H. YANTO (TERGUGAT V) selaku kepala desa Dukuh, yang telah dikeluarkan PENGGUGAT terhadap TERGUGAT V yaitu Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) dan biaya pindah gudang penyimpanan botol plastik pet sebesar Rp 120.000.000,- maka PENGGUGAT menggugat TERGUGAT V untuk mengganti kerugian sebesar Rp 165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah)
  2. Menghukum para Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil jumlah total kerugian Rp. 1.044.261.575 (Satu Miliar Empat Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) dan harus dibayarkan oleh para Tergugat kepada Penggugat sesaat setelah putusan berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas 1 B Indramayu.
  3. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan. Banding dan kasasi (Uitvoorbaar bij voorraad).
  4. Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam

biaya perkara yang timbul dalam

SUBSIDAIR

Atau, apabila pengadilan Negeri Indramayu Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak