Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.Bth/2021/PN Idm Ny.YETTY RESMIATI ROEKMAN 1.ROBUN AL-KAHFI,SH.
2.NURIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 33/Pdt.Bth/2021/PN Idm
Tanggal Surat Kamis, 20 Mei 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ny.YETTY RESMIATI ROEKMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wawan Setiawan, S.H.Ny.YETTY RESMIATI ROEKMAN
Tergugat
NoNama
1ROBUN AL-KAHFI,SH.
2NURIYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pembantah adalah sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang baik dan benar;
  3. Mengabulkan Bantahan Pembantah  untuk seluruhnya ;
  4. Menyatakan Pembantah adalah selaku pemilik sah atas :
  5. Tanah darat yang di atasnya berdiri sebuah rumah yang terletak di Desa Cempeh RT 002/RW 001 Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu seluas 951 m2 semula atas nama Nuriyah sekarang atas nama Yetty Resmiati Roekman, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara                      : Jalan Desa ;
  • Sebelah Timur          : Tanah sawah Mustam ;
  • Sebelah Selatan      : Tanah sawah H.Darijah ;
  • Sebelah Barat                      : Tanah darat Tayim ;
    1. Tanah sawah dengan Nomor C Desa 3662 Persil 41 seluas 4472 m2. terletak di Blok Tambak, Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu semula atas nama Darijah/Nuriyah sekarang atas nama Yetty Resmiati Roekman, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara                      : Tanah sawah Hj. Warnita
  • Sebelah Timur          : Tanah sawah Yayah
  • Sebelah Selatan      : Tanah sawah Yayah
  • Sebelah Barat                      : Tanah sawah Muharom
    1. Tanah sawah dengan Nomor C Desa: 499 Persil 57 seluas 3696m2. Terletak di Blok Plawad, Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu semula atas nama Nuriyah sekarang atas nama Yetty Resmiati Roekman, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara                      : Tanah sawah Wiyuyun W;
  • Sebelah Timur          : Tanah sawah Nuriyah ;
  • Sebelah Selatan      : Batas Desa Tugu ;
  • Sebelah Barat                      : Tanah sawah Wasmin ;
    1. Menyatakan Sita Eksekusi yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Indramayu sesuai Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 01/BA.Pdt.Sit.Eks/2021/PN.Idm jo Nomor: 02/Pdt.G.S/2021/PN. Idm. tanggal 6 Mei 2021 tidak mempunyai kekuatan hukum;
    2. Memerintahkan mengangkat Sita Eksekusi yang telah dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Indramayu sesuai Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 01/BA.Pdt.Sit.Eks/2021/PN.Idm jo. Nomor: 02/Pdt.G.S/2021/PN. Idm. tanggal 6 Mei 2021 terhadap :
  • Tanah darat yang di atasnya berdiri sebuah rumah yang terletak di Desa Cempeh RT 002/RW 001 Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu seluas 951 m2 semula atas nama Nuriyah sekarang atas nama Yetty Resmiati Roekman, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara                      : Jalan Desa ;
  • Sebelah Timur          : Tanah sawah Mustam ;
  • Sebelah Selatan      : Tanah sawah H.Darijah ;
  • Sebelah Barat                      : Tanah darat Tayim ;
    1. Tanah sawah dengan Nomor C Desa 3662 Persil 41 seluas 4472 m2. terletak di Blok Tambak, Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu semula atas nama Darijah/Nuriyah sekarang atas nama Yetty Resmiati Roekman, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara                      : Tanah sawah Hj. Warnita
  • Sebelah Timur          : Tanah sawah Yayah
  • Sebelah Selatan      : Tanah sawah Yayah
  • Sebelah Barat                      : Tanah sawah Muharom
    1. Tanah sawah dengan Nomor C Desa: 499 Persil 57 seluas 3696m2. Terletak di Blok Plawad, Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu semula atas nama Nuriyah sekarang atas nama Yetty Resmiati Roekman, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara                      : Tanah sawah Wiyuyun W;
  • Sebelah Timur          : Tanah sawah Nuriyah ;
  • Sebelah Selatan      : Batas Desa Tugu ;
  • Sebelah Barat                      : Tanah sawah Wasmin ;
    1. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun timbul upaya hukum banding maupun kasasi ;
    2. Menghukum Terbantah I dan Terbantah II secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak