Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Idm UUT UTNIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UUT UTNIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama dan Perbaikan Tahun lahir Pemohon pada Akta Kelahiran semula UUT UTNIATI lahir di Indramayu, 14 Agustus 1993 menjadi Nama UUT UTNIYAH lahir di Indramayu, 14 Agustus 1992 sesuai Ijazah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Nama dan Perbaikan Tahun lahir Pemohon pada register pendaftaran semula UUT UTNIATI lahir di Indramayu, 14 Agustus 1993 menjadi Nama UUT UTNIYAH lahir di Indramayu, 14 Agustus 1992 sesuai Ijazah;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak