Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PN Idm EVILIAH RUDI YANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EVILIAH RUDI YANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama Pemohon semula Nama: EVILIAH RUDI YANTI, menjadi Nama: EVILIAH;
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perubahan Nama Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: EVILIAH RUDI YANTI, menjadi Nama: EVILIAH;
  3. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya