Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Idm 1.RUSDIANTO
2.RINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSDIANTO
2RINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Permohonan Perubahan Nama dan Perbaikan Identitas Anak Para Pemohon semula Nama: ARI ASHARI lahir di Indramayu, 06 Maret 2012, Menjadi Nama: ARYA SELAMET ILHAM lahir di Cirebon, 07 Februari 2012 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Permohonan Perubahan Nama dan Perbaikan Identitas Anak Para Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: ARI ASHARI lahir di Indramayu, 06 Maret 2012, Menjadi Nama: ARYA SELAMET ILHAM lahir di Cirebon, 07 Februari 2012;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak