Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Idm REZA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REZA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROBY ALAMSYAH, S.H.,DkkREZA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama dan Perbaikan Identitas Pemohon semula Nama: REZA, Lahir di Indramayu, 12 Oktober 1975 menjadi WAENI,  Lahir di  Indramayu, 12 Oktober 1968;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perubahan Nama dan Perbaikan Identitas Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: REZA Lahir di Indramayu, 12 Oktober 1975, menjadi Nama: WAENI,  Lahir di  Indramayu, 12 Oktober 1968;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak