Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara lunas, seketika dan tanpa syarat seluruh kewajiban kredit sebesar Rp. 43.347.259,- (Empat puluh tiga juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah).
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara ini terhadap tanah dan/atau bangunan beralamat di Desa Jatibarang Baru Blok Desa RT 016 RW 004 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan AJB No. 379/Jtb/JB/07/1996 atas nama Casmidi – Emi , Persil No. 88 B, D.II Blok Desa Kohir No. C.3446 Luas 61 m2 dengan batas – batas ; Utara : Rumah Kasti, Selatan : Pekarangan Sirman, Barat : Jalan Desa, Timur : Rumah Suherman.
- Menghukum Tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan beralamat beralamat di Desa Jatibarang Baru Blok Desa RT 016 RW 004 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan AJB No. 379/Jtb/JB/07/1996 atas nama Casmidi – Emi , Persil No. 88 B, D.II Blok Desa Kohir No. C.3446 Luas 61 m2 dengan batas – batas ; Utara : Rumah Kasti, Selatan : Pekarangan Sirman, Barat : Jalan Desa, Timur : Rumah Suherman.
- Menyatakan sah secara hukum untuk memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan tanah dan/atau bangunan beralamat beralamat di Desa Jatibarang Baru Blok Desa RT 016 RW 004 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan AJB No. 379/Jtb/JB/07/1996 atas nama Casmidi – Emi , Persil No. 88 B, D.II Blok Desa Kohir No. C.3446 Luas 61 m2 dengan batas – batas ; Utara : Rumah Kasti, Selatan : Pekarangan Sirman, Barat : Jalan Desa, Timur : Rumah Suherman.
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari atas keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum Keberatan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;
Atau apabila Pengadilan Negeri Indramayu berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |