Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.Bth/2021/PN Idm SARPAN BIN WARTA 1.UDIN BIN MASNGUD
2.MAMNUN BIN AKMAD
3.MUSLIKAH BINTI AKMAD
4.MASWIYAH BINTI AKMAD
5.MUNAWAROH BINTI AKMAD
6.HABIB BIN AKMAD
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.Bth/2021/PN Idm
Tanggal Surat Jumat, 26 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SARPAN BIN WARTA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MASHIR, SHSARPAN BIN WARTA
Tergugat
NoNama
1UDIN BIN MASNGUD
2MAMNUN BIN AKMAD
3MUSLIKAH BINTI AKMAD
4MASWIYAH BINTI AKMAD
5MUNAWAROH BINTI AKMAD
6HABIB BIN AKMAD
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan PELAWAN sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang jujur;
  3. Karena gugatan perlawanan pihak ketiga (derden verset) ini diajukan oleh PELAWAN dengan alas hak milik dengan bukti otentik, maka PELAWAN dan memohon agar putusan dalam perkara ini dapat dijatuhkan dengan amar putusan dan dapat dilaksanakan terlebih dahulu, walaupun PARA TERLAWAN melakukan upaya hukum lainnya sampai mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan atas perkara Nomor: 04/Pdt.G/2015/PN.Idm sepanjang mengenai kedua bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  5. Menghukum TERLAWAN PENYITA dan PARA TERLAWAN TERSITA secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak