Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Idm FIFIN PRIHATININGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FIFIN PRIHATININGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama danPerbaikan Identitas Pemohon semula Nama: PIPIN, lahir di Jakarta, 15 Juni 1988 menjadi Nama: FIFIN PRIHATININGSIH, lahir di Jakarta, 15 Juni 1987 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perubahan Nama dan Perbaikan Identitas  Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: PIPIN, lahir di Jakarta, 15 Juni 1988 menjadi Nama: FIFIN PRIHATININGSIH, lahir di Jakarta, 15 Juni 1987 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak