Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2024/PN Idm 1.Bastomi
2.Karnada
1.Renita Rohmawati
2.Yusup Hadi Saputra
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2024/PN Idm
Tanggal Surat Sabtu, 09 Mar. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Bastomi
2Karnada
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ibnu Saechu, S.H.Bastomi
2Ibnu Saechu, S.H.Karnada
Tergugat
NoNama
1Renita Rohmawati
2Yusup Hadi Saputra
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perjanjian batal dengan akibat hukumnya;
  3. Menghukum terguat untuk mengembalikan Sertifikat (SHM No.01723 atas sebidang tanah sawah seluas kurang lebih 3.500 meter persegi berlokasi di Blok Langgen Desa Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener Indramayu ) atas nama Pengugat II;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar segala biaya prkara yang timbul dari perkara ini;

SUBSIDARI         

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Indramayu berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak