Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukum, Pengakuan Anak Kandung yang diajukan Para Pemohon terhadap anak Para Pemohon yang bernama OHAGWAM NNAMEREZE ZION lahir di Indramayu pada tanggal 29 Juli 2022 adalah SAH anak Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengakuan Anak Kandung ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu agar diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga anak Para Pemohon yang bernama OHAGWAM NNAMEREZE ZION lahir di Indramayu pada tanggal 29 Juli 2022;
- Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku ;
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu Kelas I.B yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |