Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
216/Pid.B/2024/PN Idm 1.JIHANTO NUR RACHMAN, SH
2.TISNA PRASETYA WIJAYA, SH.
3.ELI AGUSDIANI, SH, MH.
4.MURSIYAM, SH
5.Asti Puspasari, S.H.,M.H.
1.MURTA Alias SINCAN Bin NONO
2.KASPARI Alias OPAY Bin H. TURAKIM
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 216/Pid.B/2024/PN Idm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-80/ M.2.21/Eoh / 07 / 2024.
Penuntut Umum
NoNama
1JIHANTO NUR RACHMAN, SH
2TISNA PRASETYA WIJAYA, SH.
3ELI AGUSDIANI, SH, MH.
4MURSIYAM, SH
5Asti Puspasari, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MURTA Alias SINCAN Bin NONO[Penahanan]
2KASPARI Alias OPAY Bin H. TURAKIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa mereka terdakwa 1.MURTA Als SINCAN Bin NONO bersama-sama dengan  Terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM atau masing-masing bertindak untuk dirinya sendiri pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekitar jam 05.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain  dalam bulan Februari 2024, atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di Area Persawahan Blok Kalipilang Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Indramayu telah  mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan,atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan cara merusak, atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu, atau pakai jabatan palsu, perbuatan tersebut dilakukan mereka terdakwa  dengan cara sebagai berikut :

                   Bermula pada hari Rabu Tangal 7 Februari 2024 sekira jam 22.00 WIB, terdakwa 1.  MURTA Als SINCAN Bin NONO bertemu dengan terdakwa.2 KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM di jalan kemudian terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM mengajak terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO untuk bekerja (mencuri sepeda motor) dan menetukan lokasi motor  yang akan diambilnya yaitu di sekitar persawahan dan terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO menyetujui, kemudian pada hari Senin Tanggal 12 Februari 2024 sekira jam  09.00 WIB terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM bertemu di rumah terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO untuk membuat alat berupa satu (1) kunci astag berikut tiga (3) buah mata kunci astag, setelah alat tersebut selesai mereka terdakwa  buat kemudian pada hari Jumat tanggal   20 Februari 2024 terdakwa 1.  MURTA Als SINCAN Bin NONO berangkat ke rumah terdakwa 2.  KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM sambil membawa kunci astag dan tiga (3) buah anak kunci astag yang disimpan di saku celana lalu  dengan mengendarai sepeda motor hondra supra X125 warna hitam pergi ke rumah terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM, selanjutnya terdakwa 2.  KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM dengan mengendari sepeda motor supra X125 warna hitam membonceng terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO berkeliling disekitar area persawahan di  Blok Kalipilang Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu untuk mencari sasaran motor yang akan diambilnya  kemudian mereka terdakwa melihat ada  satu (1) unit sepeda motor merk Honda Supra X125 warna hitam yang diparkir di pinggir bantaran sungai, lalu timbul niat mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM  untuk mengambil sepeda  motor tersebut, selanjutnya mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM mengamati situasi di sekitarnya, setelah keadaan dirasa aman lalu terdakwa 2. menghentikan sepeda motor dan terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO turun dari motor dan mendekati sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam, Nopol E 5936 QB, Noka: MH1JB9135DK459685, Nosin: JB91E3442038, yang diparkirkan di bantaran sungai, kemudian terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO  dengan menggunakan kunci letter T dan mata astag yang dibawanya merusak rumah kunci kontak lalu menghidupkan mesin sepeda motor tersebut sedangkan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM duduk diatas motor sambil mengawasi situasi disekitarnya setelah mesin sepeda motor hidup kemudian terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO membawa sepeda motor  Honda Supra X125 warna hitam Nopol E 5936 QB, Noka: MH1JB9135DK459685, Nosin: JB91E3442038,  pergi meninggalkan tempat tersebut yang diikuti oleh terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM dibelakangnya, sesampainya di Blok Gabus Wetan Indramayu mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2.  KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM  berhenti dan bertukar sepeda motor, selanjutnya mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM pulang ke rumah masing-masing, keesokan harinya terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM mengatakan pada terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO bahwa sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam, Nopol E 5936 QB, Noka: MH1JB9135DK459685, Nosin: JB91E3442038 akan digunakan untuk sehari-hari, akibat perbuatan mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM, saksi SUMINTA Bin KASDAWI menderita kerugian kurang lebih Rp.7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ) atau setidak-tidaknya sejumlah itu.

 

          Perbuatan mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM   sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4,5 KUHP

 

DAN,

KEDUA :

 

Bahwa mereka terdakwa 1.MURTA Als SINCAN Bin NONO bersama-sama dengan  Terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM atau masing-masing bertindak untuk dirinya sendiri pada hari pada hari Rabu tanggal  15 Mei 2024 sekitar jam 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain  dalam bulan Mei 2024, atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di area persawahan Blok Kalen Malang Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Indramayu telah  mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan tersebut dilakukan mereka terdakwa  dengan cara sebagai berikut :

     Bermula pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira jam  10.00 WIB terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM mengajak terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO untuk pergi memancing di sungai, kemudian mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM bertemu di Blok Trisi Indramayu selanjutnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam, Nopol E 5936 QB, Noka: MH1JB9135DK459685,Nosin: JB91E3442038 (hasil pencurian tanggal 02 Februari 2024 ) yang dikendarai oleh terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM dan terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dibonceng pergi ke daerah Blok Kalen Malang Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, ketika melintas di daerah persawahan terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO melihat satu (1) unit Sepeda Motor Supra X Warna merah hitam Nopol E-3758- QZ, Tipe AFX 12U21C08M/T, tahun 2015 Noka: MH1JBP112FK353278, Nosin: JBP1E1352228, yang diparkir di bantaran sungai dengan posisi kunci kontak tergantung di motor lalu  mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM timbul niat mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM untuk mengambil sepeda motor tersebut kemudian mereka terdakwa  mengamati situasi di sekitarnya, setelah keadaan dirasa aman terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM menghentikan sepeda motor lalu terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO  turun dari kotor dan mendekati sepeda motor Honda Supra X berwarna Merah Hitam Nopol E-3758- QZ, Tipe AFX 12U21C08M/T, tahun 2015 Noka: MH1JBP112FK353278, Nosin: JBP1E1352228, yang diparkir di bantaran sungai yang kunci kontaknya masih tergantung di motor tersebut, kemudian terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO langsung menghidupkan sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak yang masih tergantung di sepeda motor tersebut, setelah sepeda motor Honda Supra X berwarna Merah Hitam Nopol E-3758- QZ, Tipe AFX 12U21C08M/T, tahun 2015,Noka: MH1JBP112FK353278, Nosin: JBP1E1352228, tersebut hidup terdakwa 1.  MURTA Als SINCAN Bin NONO langsung pergi dengan  mengendarai sepeda motor tersebut sedangkan  terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM  berada didepannya, pada saat di perjalanan terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO melepas Nomor polisi sepeda motor yang baru diambilnya kemudian dibuang, bahwa sepeda motor tersebut rencananya akan dijual untuk digunakan memenuhi kebutuhan mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM sehari-hari, akibat perbuatan mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2 .KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM saksi WASTIM Bin TARPAN menderita kerugian kurang lebih Rp.7.000.000,-( tujuh juta rupiah ) atau setidak-tidaknya sejumlah itu.

       

     Perbuatan mereka terdakwa 1. MURTA Als SINCAN Bin NONO dan terdakwa 2. KASPARI Als OPAY Bin H.TURAKIM   sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.

   
Pihak Dipublikasikan Ya