Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Idm RAIPAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama Pemohon, Semula: Nama RAIPAH lahir di Indramayu, 23 Juli 2005, Menjadi: ANAH RAIFAH lahir di Indramayu, 23 Juli 2005  sesuai dengan Ijazah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Nama Pemohon, Semula: Nama RAIPAH lahir di Indramayu, 23 Juli 2005, Menjadi: ANAH RAIFAH lahir di Indramayu, 23 Juli 2005  sesuai dengan Ijazah;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;
  5.  

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak