Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Idm SUGIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dahrul, S.H.,M.H.SUGIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa di Desa Haurgeulis Rt. 08. Rw. 02. Kecamatan Haurgeulis Indramayu pada tanggal 12 Januari 1965 telah meninggal dunia seorang perempuan Nenek Pemohon bernama TANEM Binti H. ABUBAKAR SASRODIHARDJO disebabkan karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang Nenek Pemohon tersebut pada buku register catatan sipil yang berlaku sebagai Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama Nenek Pemohon yang bernama Tanem Binti H. Abubakar Sasrodihardjo.
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku

atau :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu Kelas I.B yang memeriksa dan mengadili permohonan aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak