Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Idm H. TASPAN HADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. TASPAN HADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Roby AlamsyahH. TASPAN HADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama Pemohon semula Nama: TASPAN HADI, Lahir di Indramayu, 28 Februari 1956 menjadi DARSA TASPAN,  Lahir di  Indramayu, 28 Februari 1956;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perubahan Nama Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: TASPAN HADI Lahir di Indramayu, 28 Februari 1956, menjadi Nama: DARSA TASPAN,  Lahir di  Indramayu, 28 Februari 1956;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak