Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Idm TASJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TASJA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ferry Achmad Trisula, SHTASJA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon untuk menerbitkan kembali Grosse Akta Kapal Nomor:  9420 tertanggal 08 Oktober 2021;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon untuk proses menerbitkan kembali Grosse Akta Kapal Nomor 9420 tertanggal 08 Oktober 2021;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak