Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2024/PN Idm JUNENTI 1.DANUMI MOERDAM, SH.
2.MURJANI MURDAM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1JUNENTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MABRURI YAMIEN, SH.JUNENTI
Tergugat
NoNama
1DANUMI MOERDAM, SH.
2MURJANI MURDAM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER :

1.

Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; ---------------------------

2.

Menyatakan sah dan berharga penyitaan atas obyek sengketa tersebut; ------

3.

Menyatakan kesepakatan jual beli antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT I atas tanah sawah obyek sengketa berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor: 186/2016 tanggal 19 April 2016 yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) : DJAKA SUTANA, SH., dan Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 779/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) : Drs. H. MOH. MUDOR, M.Si., adalah sah, mengikat dan mempunyai kekuatan hukum; ------

4.

Bahwa 2 (dua) bidang tanah sawah sebagai obyek sengketa milik PENGGUGAT terletak di Kelurahan Karangmalang Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu yang dibeli dari TERGUGAT I, dengan Serifikat (Tanda Bukti Hak), yaitu : -----------------------------------------------------------------------

 

1).

Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Nomor : 652/Kelurahan Karangmalang (semula Kelurahan Karanganyar) atas nama JUNENTI (PENGGUGAT) seluas 4.068 M2 (Empat Ribu Enam Puluh Delapan Meter Persegi), NIB Letak tanah 10.24.12.07.00584, Konversi/Lain-lain Ganti Blangko, Surat Ukur tanggal 13 April 2016, Nomor : 179/2016, dengan batas-batas : --

 

 

  1. Sebelah Utara

:

Tanah milik PUK dan tanah Kuburan

 

 

  1. Sebelah Timur

:

Tanah Kiburan dan tanah Bengkok

 

 

  1. Sebelah Selatan

:

Tanah Bengkok dan tanah Atikah

 

 

  1. Sebelah Barat

:

Tanah milik Atikah dan tanah milik PUK

 

2).

Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Nomor : 00646/Kelurahan Karangmalang (semula Kelurahan Karanganyar) atas nama JUNENTI (PENGGUGAT) seluas 3.425 M2 (Tiga Ribu Empat Ratus Dua Puluh Lima Meter Persegi), NIB Letak tanah 10.24.12.07.00315, Konversi Pengakuan Hak, Surat Ukur tanggal 17 Juni 2015, Nomor : 00053/ Karangmalang/ 2015, dengan batas-batas : ----------------------------------------------------

 

 

  1. Sebelah Utara

:

Tanah milik Atikah

 

 

  1. Sebelah Timur

:

Tanah Bengkok dan Tanah milik H. Sun

 

 

  1. Sebelah Selatan

:

Tanah Bengkok

 

 

  1. Sebelah Barat

:

Tanah milik Sakwan

 

Adalah hak milik PENGGUGAT. --------------------------------------------------------

5.

Menyatakan perbuatan pihak TERGUGAT I dan TERGUGAT II terhadap tanah awah milik PENGGUGAT dengan cara mengklaim kembali dan/atau berusaha menguasai tanah obyek sengketa tersebut sebagai tanah warisan dengan cara mengganggu jalannya transaksi penjualan, adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum; --------------------------------------------

6.

Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II serta siapapun juga yang telah memperoleh hak dari padanya atau dengan cara mengklaim kembali sebagai tanah warisan dan/atau berusaha menguasai tanah obyek sengketa milik PENGGUGAT tersebut serta dengan mengganggu jalannya transaksi penjualan secara melawan hukum untuk segera menyerahkannya kembali kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong, secara sukarela dan tanpa syarat apapun; -------------------------------

7.

Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, banding dan kasasi; ----------------------

8.

Menghukum pihak TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng dihukum membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap harinya, jika lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak diucapkan hingga dilaksanakannya isi putusan; ----------------------------

9.

Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; --------------------------------------------------------

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1B yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono) ; -------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak