Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
- Menyatakan bahwa surat perjanjian antara pihak penggugat dan Tergugat 1 dan Tergugat 2, adalah sah dan mengikat
- Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat
- Menghukum para Tergugat untuk membayar-melunasi seluruh kewajibannya terhadap Penggugat sebesar Rp. 146.353.264,43 Seratus empat puluh enam juta tiga ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh empat ribu koma empat tiga rupiah
- Menyatakan-menetapkan syah dan berharga sita jaminan conservatoir beslag berupa Sebidang tanah darat di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal yang terletak Desa Lobener Kec jatibarang Kabupaten Indramayu, dengan luas tanah 230 M2 sesuai dengan Sertifikat Hak Milik SHM No 00886 Surat Ukur No 0068-Lobener-2020 Tanggal 03 September 2020 an WASRIFAH DAN SUTARNO Dengan Batas-batas sebelah Utara Tanah Wanto , sebelah Timur Jalan Desa sebelah Selatan Tanah H Dakem Sebelah Barat Jalan Desa.
- Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dulu walau adanya keberatan
- Menghukum Tergugat 1dan tergugat 2 untuk membayar biaya perkara yang timbul
- Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|