Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2023/PN Idm KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP. SAEFUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 7/Pid.C/2023/PN Idm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan SP.BP/01/I/2023-PPNS
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAEFUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Ditemukan seorang pelaku Sdr. SAEFUDIN yang dengan tanpa ijin menyimpan dan/atau menjual minuman beralkohol berbagai merk/jenis melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu jo. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 03 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan TIBUMTRANMAS serta LINMAS.

Pihak Dipublikasikan Ya