Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2024/PN Idm CICI HARYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CICI HARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arif Imron, S.Kom., S.H., M.H.CICI HARYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama orangtua kandung Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3212-LT-23052019-0086, yang semula:

anak ke satu, perempuan dari Ayah KARNADI dan Ibu DASPINI;

Diperbaiki/diubah menjadi:

anak ke satu, perempuan dari Ayah KANDEG dan ibu SARAH;

Sesuai yang tertulis di dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3212120106094462 dan Surat Keterangan Desa Nomor 479/581/Des;

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama orangtua kandung Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3212-LT-23052019-0086 Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;

Apabila Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak