Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Idm RANITI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RANITI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama Anak Pemohon semula Nama: MUHAMMAD UBAEDILLAH ZAMZAMY, Menjadi Nama: MUHAMMAD RIZKY;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perubahan Nama Anak Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: MUHAMMAD UBAEDILLAH ZAMZAMY, Menjadi Nama: MUHAMMAD RIZKY;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak