Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Idm Drs. TJANDRA SISWOJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. TJANDRA SISWOJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROBY ALAMSYAH, S.H.Drs. TJANDRA SISWOJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untukĀ  seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Jl. Letnan Jendral Suprapto No.2 RT. 002 RW. 001, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu atas nama KHOUW JO NIO telah meninggal dunia di rumah dikarenakan sakit pada tanggal 17 April 1995;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang kematian ibu kandung Pemohon tersebut pada buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama ibu kandung Pemohon bernama KHOUW JO NIO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak