Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Permohonan Perubahan Nama danPerbaikan Identitas Pemohon semula Nama: PIPIN, lahir di Jakarta, 15 Juni 1988 menjadi Nama: FIFIN PRIHATININGSIH, lahir di Jakarta, 15 Juni 1987 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perubahan Nama dan Perbaikan Identitas Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: PIPIN, lahir di Jakarta, 15 Juni 1988 menjadi Nama: FIFIN PRIHATININGSIH, lahir di Jakarta, 15 Juni 1987 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar;
- Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |