Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Idm YANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama dan Perbaikan Tahun lahir Pemohon pada Akta Kelahiran semula nama YANI lahir di Indramayu pada tanggal 11 Maret 1972 menjadi nama TARYI lahir di Indramayu pada tanggal 11 Maret 1967 sesuai Surat Tanda Tamat Belajar (STTB);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang Perubahan nama dan Perbaikan Tahun lahir Pemohon pada register pendaftaran semula nama YANI lahir di Indramayu pada tanggal 11 Maret 1972 menjadi nama TARYI lahir di Indramayu pada tanggal 11 Maret 1967 sesuai Surat Tanda Tamat Belajar (STTB);
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;
  5.  

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak