Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2024/PN Idm SITI HARTATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI HARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Eko Junanto, S.H.SITI HARTATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan dan Menetapkan Perbaikan Identitas Pemohon dengan nama lengkap SITI HARTATI, Lahir di Indramayu pada tanggal 25 September 1996;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perbaikan Identitas Pemohon;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi tentang Perbaikan Identitas Pemohon;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak