Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 21 Feb. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
13/Pdt.G/2024/PN Idm |
Tanggal Surat |
Selasa, 20 Feb. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | H. SUJADI, S,H.,M.Si |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ADE FIRMANSYAH RAMADHAN | H. SUJADI, S,H.,M.Si |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN C.q. Direktur Group Penanganan Klaim Bank |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
250.000.000,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan dalam perkara ini;
- Menyatakan sah menurut hukum Bilyet Depsito Berjangka Nomor : E.10125A, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan suku bunga 7,5% (tujuh koma lima persen) setahun yang diterbitkan oleh PD. BPR Karya Remaja Indramayu ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar simpanan pokok deposito Nomor : E.10125A sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Imateriil secara penuh kepada Penggugat sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) ;
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding atau kasasi (Uit Voorbaar Bij Voorrad);
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |