INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
15/Pdt.G/2024/PN Idm | Iding julchaidir | 1.H. D. UDJI SETIADI 2.Aat khotimah 3.Agus shokheh Zaky 4.Taufik Hidayat 5.Adang Ikhwan 6.Dedi Darpadi |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Mar. 2024 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 15/Pdt.G/2024/PN Idm | ||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 14 Mar. 2024 | ||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 378.000.000,00 | ||||||||||||||
Petitum |
1) Kerugian
Biaya sewa tanah sawah seluas 5000M2 berupa gabah/padi 19Kwintal dari Tahun 2012 sampai tahun 2024 yaitu 12 (duabelas) Tahun , Setiap Tahun dengan taksiran saat ini Harga Setiap Kwintal Gabah Padi adalah Rp. 1.000.000,-
Sewa Tanah 19Kwintal X 12Tahun X Rp. 1.000.000,- = Rp. 228.000.000,- (dua ratus Dua puluh delapan juta rupiah) . 2) Kerugian Biaya-biaya yang timbul selama Penggugat melakukan Investigasi melalui proses Non Litigasi sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Menetapkan biaya perkara menurut hukum |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
Prodeo | Tidak |