Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Idm SITI WINARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SITI WINARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama dan Perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon semula Nama: SITI WINARSIH lahir di Indramayu, 23 Oktober 1980 menjadi WARSITI,  lahir di Indramayu, 25 Februari 1979
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perubahan Nama dan Perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun lahir Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula Nama: SITI WINARSIH lahir di Indramayu, 23 Oktober 1980, menjadi Nama: WARSITI,  lahir di Indramayu, 25 Februari 1979
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak