Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G.S/2023/PN Idm PT BANK RAKYAT INDONESIA 1.1. Ade Mulyani
2.2. Yopi Sefta Valdona
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G.S/2023/PN Idm
Tanggal Surat Jumat, 19 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
11. Ade Mulyani
22. Yopi Sefta Valdona
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 82.363.651,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara lunas, seketika dan tanpa syarat seluruh kewajiban kredit sebesar                              Rp. 82.363.651,- (Delapan puluh dua juta tiga ratus enam puluh tiga ribu enam ratus lima puluh satu rupiah).
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara ini terhadap tanah dan/atau bangunan beralamat di Desa Kebulen Blok Desa RT 012 RW 003 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan AJB No. 136/2015 atas nama Ade Mulyani Luas 658 m2 dengan batas – batas ; Utara : Tanah Titisara, Selatan : Tanah milik Taya Dani, Barat : Tanah milik Rokmah Reni, Sono Suherman,  Timur : Tanah Titisara.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan beralamat beralamat di Desa Kebulen Blok Desa RT 012 RW 003 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan AJB No. 136/2015  atas nama Ade Mulyani Luas 658 m2 dengan batas – batas ; Utara : Tanah Titisara, Selatan : Tanah milik Taya Dani, Barat : Tanah milik Rokmah Reni, Sono Suherman,  Timur : Tanah Titisara.

8. Menyatakan sah secara hukum untuk memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan tanah dan/atau bangunan beralamat beralamat di Desa Kebulen Blok Desa RT 013 RW 004 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan AJB No. 136/2015  atas nama Ade Mulyani Luas 658 m2 dengan batas – batas ; Utara : Tanah Titisara, Selatan : Tanah milik Taya Dani, Barat : Tanah milik Rokmah Reni, Sono Suherman,  Timur : Tanah Titisara

9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum Keberatan;

10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;

 

Atau apabila Pengadilan Negeri Indramayu berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak