Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Idm PT Tokopedia Deden Gumilar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 50/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Idm
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT Tokopedia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. Hillman Mehaga S, S.H., M.H., MCIarbPT Tokopedia
Tergugat
NoNama
1Deden Gumilar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Indramayu
2PT J dan T
3PT ID Express
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI

 

Membatalkan dan menyatakan tidak berkekuatan hukum Putusan Badan Penyelesaian Konsumen Kabupaten Indramayu Nomor: 07/ARBITRASE/BPSK.IM/VII/2024.

 

 

MENGADILI SENDIRI

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Keberatan Penggugat secara keseluruhan;

 

  1. Menyatakan Penggugat sebagai Pelaku Usaha yang beritikad baik;

 

  1. Menyatakan dan menetapkan secara hukum seluruh kerugian Tergugat telah dipulihkan oleh Penggugat; dan

 

  1. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini.

 

Atau

 

Apabila Majelis Hakim Yang Terhormat memiliki pandangan yang berbeda, kami memohon untuk dapat diberikan putusan yang adil (ex aquo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak