Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Idm M. RIFANI RAKHMAN YASIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1M. RIFANI RAKHMAN YASIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untukĀ  seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di JL. Garuda Blok Pekauman, RT: 019 / RW: 004, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu atas nama LILY CAMELYA telah meninggal dunia di rumah dikarenakan sakit pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2006;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang kematian Ibu Pemohon tersebut pada buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Ibu kandung Pemohon bernama LILY CAMELYA;
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak