Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untukĀ seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di JL. Panahan No. 114 RT 002 / RW 005 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu atas nama NONENG telah meninggal dunia di rumah dikarenakan sakit pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2007;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang kematian Ibu Pemohon tersebut pada buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Ibu kandung Pemohon bernama NONENG;
- Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;
Atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |