Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untukĀ seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di JL. Garuda Blok Pekauman, RT: 019 / RW: 004, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu atas nama LILY CAMELYA telah meninggal dunia di rumah dikarenakan sakit pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2006;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang kematian Ibu Pemohon tersebut pada buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Ibu kandung Pemohon bernama LILY CAMELYA;
- Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;
Atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |