Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Idm YETIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YETIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NURUL FITRIANI, S.H.YETIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perubahan Nama Pemohon, semula nama YETIAH, menjadi nama YETTAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Nama Pemohon, semula nama YETIAH, Menjadi Nama YETTAH;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;
  5.  

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak