Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2023/PN Idm PT BANK RAKYAT INDONESIA 1.HADI SUPRAPTO
2.Ratna Sari Ayu Susanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2023/PN Idm
Tanggal Surat Jumat, 19 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HADI SUPRAPTO
2Ratna Sari Ayu Susanti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 143.864.503,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara lunas, seketika dan tanpa syarat seluruh kewajiban kredit sebesar                              Rp. 143.864.503,- (seratus empat puluh tiga juta delapan ratus enam puluh empat ribu lima ratus tiga rupiah).
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara ini terhadap tanah dan/atau bangunan beralamat di Desa Jatibarang  Blok Rengas RT 028 RW 004 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan SHM No. 959 atas nama Hadi Suprapto Se – Ratna Sari Ayu Susanti, Surat Ukur Nomor 2403/1983 Tanggal 26 November 1983 Luas 462 m2 dengan batas – batas ; Utara : Tanah milik adat, Selatan : Tanah milik adat, Barat : Tanah milik adat,  Timur : Tanah milik adat.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan beralamat beralamat di Desa Jatibarang  Blok Rengas RT 028 RW 004 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan SHM No. 959 atas nama Hadi Suprapto Se  - Ratna Sari Ayu Susanti, Surat Ukur Nomor 2403/1983 Tanggal 26 November 1983 Luas 462 m2 dengan batas – batas ; Utara : Tanah milik adat, Selatan : Tanah milik adat, Barat : Tanah milik adat,  Timur : Tanah milik adat.

8. Menyatakan sah secara hukum untuk memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan tanah dan/atau bangunan beralamat beralamat di Desa Jatibarang Blok Rengas RT 028 RW 004 Kec. Jatibarang Kab. Indramayu dengan bukti kepemilikan SHM No. 959 atas nama Hadi Suprapto Se  - Ratna Sari Ayu Susanti, Surat Ukur Nomor 2403/1983 Tanggal 26 November 1983 Luas 462 m2 dengan batas – batas ; Utara : Tanah milik adat, Selatan : Tanah milik adat, Barat : Tanah milik adat,  Timur : Tanah milik adat.

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari atas keterlambatan pelaksanaan putusan ini;

10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum Keberatan;

11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;

 

Atau apabila Pengadilan Negeri Indramayu berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak