Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Idm HARNI SUSILO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HARNI SUSILO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Permohonan Perbaikan Identitas Pemohon semula: lahir di Indramayu, 14 April 1989 menjadi: lahir di Indramayu, 14 April 1992;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Perbaikan Identitas Pemohon pada register pendaftaran pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula: lahir di Indramayu, 14 April 1989, menjadi: lahir di Indramayu, 14 April 1992;
  4. Membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku; Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak