Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2023/PN Idm PT BANK RAKYAT INDONESIA MUHAMMAD MUBAROK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2023/PN Idm
Tanggal Surat Jumat, 18 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD MUBAROK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 32.140.809,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Sita Jaminan SAH dan Berharga.

3 Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang (SPH) No. B.31/4220/5/2017 Tanggal 05-05-2017 dan Addendum 1 Surat Pengakuan Hutang No. 4220.01.008465.10.3 tanggal  adalah sah dan berkekuatan hukum.

4. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Penyerahan Agunan Tanggal 05  Mei 2017 adalah sah dan berkekuatan hukum;

5. Menyatakan bahwa Surat Kuasa Menjual Agunan Tanggal 05 Mei 2017 adalah sah dan berkekuatan hukum;

6. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;

7. Menghukum Tergugat untuk membayar secara lunas, seketika dan tanpa syarat seluruh kewajiban kredit sebesar Rp. 32.140.809 (Tiga puluh dua juta seratus empat puluh ribu delapan ratus sembilan rupiah). Menghukum Tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan beralamat di BTN jatibarang jalan kenanga no 19  No. 1666 atas nama Muhammad Mubarok dan Tineke Avrianty, Luas 72 m2, dengan batas – batas ; Utara : Jalan Desa, Selatan : Tanah ibu ani, Barat : Tanah Wawa, Timur : Tanah Antoro

8. Menyatakan hukum untuk memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan tanah  beralamat di Jalan kenanga no 19 No. 1666 atas nama Muhammad mubarok dan Tineke Avrianty, Luas 72 m2, dengan batas – batas ; Utara : Jalan Desa, Selatan : Tanah ibu ani, Barat : Tanah Wawa, Timur : Tanah Antoro melalui lelang eksekusi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan mengambil hasil penjualannya untuk pelunasan hutang Tergugat;

9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum Keberatan;

10. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;

 

Atau apabila Pengadilan Negeri Indramayu  berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak