Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
45/Pdt.G.S/2024/PN Idm | SUTARJO, SH | Casminih | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 45/Pdt.G.S/2024/PN Idm | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 13 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 200.000.000,00 | ||||
Petitum |
Kerugian Materril Succses Fee: 10 % x Rp 2.000.000.000,- = Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). 4. Menyatakan sah dan berharga SITA JAMINAN atas harta benda Tergugat, yakni berupa tanah sawah yang terletak di Persil Nomor 55 kelas II kohir Nomor C/SPPT.3644/0071.0 Nomor Obyek Pajak : 32.14.060.011.029-0071.0 seluas kurang lebih 2.820 M2 (dua ribu delapan ratus dua puluh meter persegi) yang berbatasan : Sebelah Utara: Tanah Milik Patimah Sebelah Timur: Saluran Air Sebelah Selatan: Tanah milik dr H Mustofa Sebelah Barat: Tanah Milik H Karwan.; 5. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan Harta kepada Kantor Lelang Negara untuk dijual lelang apabila TERGUGAT tidak membayar PENGGUGAT walau ada upaya verzet, banding dan kasasi. 6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
SUBSIDER Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikianlah gugatan ini kami ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Indramayu berkenan mengabulkannya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |