Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Idm PT BPR INDRAMAYU JABAR (PERSERODA) CABANG BONGAS MUHAMAD MUAMMAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Idm
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR INDRAMAYU JABAR (PERSERODA) CABANG BONGAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Youlland Yanuarsyah Christian, DkkPT BPR INDRAMAYU JABAR (PERSERODA) CABANG BONGAS
Tergugat
NoNama
1MUHAMAD MUAMMAR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HENDRA IRVAN HELMY, S.H.MUHAMAD MUAMMAR
Nilai Sengketa(Rp) 381.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga surat perjanjian kredit (SPK) nomor : 018.101.003843 antara Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar total tunggakan angsuran kredit kepada Penggugat sebesar Rp.381.000.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu juta rupiah) secara lunas, seketika dan tanpa syarat;
  5. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam gugatan ini;
  6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela agunan berupa sebidang tanah darat dengan bukti kepemilikan Akta Pembagian Hak Bersama nomor : 311/2019, atas nama MUHAMAD MUAMMAR, Persil nomor 62a, Kelas DII, luas 785M2, dengan batas – batas :
  • Sebelah Utara      : Tanah milik Sungkowo, Kasturiyah;
  • Sebelah Timur      : Tanah milik Hajah Yati;
  • Sebelah Selatan   : Tanah milik Sri, Udi;
  • Sebelah Barat      : Tanah milik Sungkowo.

lokasi Blok Tenong, Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat;

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatior beslag) terhadap sebidang tanah darat dengan bukti kepemilikan Akta Pembagian Hak Bersama nomor : 311/2019, atas nama MUHAMAD MUAMMAR, Persil nomor 62a, Kelas DII, luas 785M2, dengan batas – batas :
  • Sebelah Utara      : Tanah milik Sungkowo, Kasturiyah;
  • Sebelah Timur      : Tanah milik Hajah Yati;
  • Sebelah Selatan   : Tanah milik Sri, Udi;
  • Sebelah Barat      : Tanah milik Sungkowo.

lokasi Blok Tenong, Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat;

  1. Menyatakan Penggugat berhak untuk melakukan pelelangan dan/atau menjual di muka umum agunan berupa sebidang tanah darat dengan bukti kepemilikan Akta Pembagian Hak Bersama nomor : 311/2019, atas nama MUHAMAD MUAMMAR, Persil nomor 62a, Kelas DII, luas 785M2, dengan batas – batas :
  • Sebelah Utara      : Tanah milik Sungkowo, Kasturiyah;
  • Sebelah Timur      : Tanah milik Hajah Yati;
  • Sebelah Selatan   : Tanah milik Sri, Udi;
  • Sebelah Barat      : Tanah milik Sungkowo.

lokasi Blok Tenong, Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat;

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) per hari atas keterlambatan putusan ini;
  2. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu (uit voerbaar bij voorad) meskipun Tergugat mengajukan keberatan;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan Negeri Indramayu berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak